Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja pekaitan, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER pekaitan adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di pekaitan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah pekaitan, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di pekaitan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER pekaitan mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER pekaitan terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di pekaitan. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER pekaitan. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di pekaitan.
DISNAKER pekaitan melayani pencari kerja dan dunia usaha di pekaitan, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat