Berbagai layanan ketenagakerjaan untuk pencari kerja dan dunia usaha di pekaitan, layanan dasar GRATIS tanpa pungutan biaya.
Kartu Kuning atau AK-1 adalah kartu tanda pencari kerja yang diterbitkan DISNAKER pekaitan secara gratis. Kartu ini sering menjadi syarat melamar kerja, khususnya CPNS/BUMN.
DISNAKER pekaitan menyediakan informasi lowongan kerja dan menyelenggarakan bursa kerja (job fair) untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan di pekaitan.
Perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dapat menyampaikan lowongan resmi melalui DISNAKER pekaitan agar tersalurkan kepada pencari kerja terdaftar di pekaitan.
Balai Latihan Kerja (BLK) DISNAKER pekaitan menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi secara gratis untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pencari kerja pekaitan.
Lulusan pelatihan memperoleh sertifikat kompetensi dan berpeluang disalurkan ke perusahaan mitra.
DISNAKER pekaitan memfasilitasi hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di pekaitan, termasuk penyelesaian perselisihan dan penetapan upah.
Pekerja atau pengusaha yang menghadapi perselisihan dapat mengajukan permohonan mediasi ke DISNAKER pekaitan.
Pengawasan untuk memastikan perusahaan di pekaitan mematuhi norma ketenagakerjaan serta menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pekerja dapat melaporkan dugaan pelanggaran norma kerja atau K3 ke DISNAKER pekaitan untuk ditindaklanjuti.
Layanan penempatan tenaga kerja dalam negeri maupun pembinaan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal pekaitan secara aman dan prosedural.
Pastikan bekerja melalui jalur resmi untuk menghindari praktik penempatan ilegal. Konsultasikan ke DISNAKER pekaitan sebelum berangkat.
Komitmen Anti-Pungli
Pembuatan kartu kuning (AK-1), informasi lowongan, dan pelatihan BLK tidak dipungut biaya. Apabila Anda dimintai biaya atau menemukan calo yang menjanjikan pekerjaan, segera laporkan melalui hotline pengaduan kami.
Lapor Calo / PungliAkses Cepat